SEJARAH SINGKAT SMA NEGERI 1 TANJUNGBALAI
Pada tahun 1919, AMS (Algemeene
Middelbare School) pertama dibuka pemerintah Hindia Belanda berlokasi di
Yogyakarta. Saat itu terdapat dua jenis sekolah menengah umum yaitu HBS (Hogere
Burger School) dengan masa pendidikannya selama 5 tahun (sama seperti penggabungan
SMP dan SMA sekarang) dan AMS (bagi lulusan MULO, setingkat SD). Selain itu ada
juga sekolah menengah setingkat HBS seperti Gymnasium dan Lyceum.
Sistem pendidikan ini bertahan hingga tahun 1942
sampai masuknya masa pendudukan Jepang dimulai, di mana kemudian jenjang
sekolah menengah atas disebut dengan Sekolah Menengah Tinggi (SMT).
Pada tahun 1945 masa Proklamasi Kemerdekaan R.I, SMT berubah
menjadi Sekolah Menengah Oemoem Atas (SMOA) pada tanggal 13 Maret 1946 di
Jakarta menempati Gedung PSKD di Jalan Diponegoro di Salemba.
Pada tahun 1950 masa Republik Indonesia Serikat dari SMOA
kemudian berubah nama menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang
dikategorikan menjadi tiga bagian yakni:
- SMA A (Bahasa)
- SMA B (Ilmu Pasti dan Ilmu Alam)
- SMA C (Ilmu Sosial)
Pada tahun 1960-an sistem tersebut diubah,
semua SMA membuka beberapa jurusan sekaligus baik bagian A (Bahasa), B (Ilmu
Pasti dan Ilmu Alam), maupun C (Ilmu Sosial).
Pada tahun 1980-an sistem penjurusan di SMA
diubah lagi, menjadi A1 (Fisika), A2 (Biologi), A3 (Sosial).
Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004
dari SMA berubah menjadi Sekolah Menengah Umum (SMU).
Pada tahun ajaran 2004/2005 dari SMU kembali
berubah menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dengan
terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah sejak tahun
2001 seluruh SMA di Indonesia yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun
swasta dimana yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Departemen Pendidikan
Nasional (Depdiknas) melalui Kanwil-Kanwilnya di Provinsi kini menjadi tanggung
jawab Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Kementerian Pendidikan R.I hanya berperan
sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural,
SMA Negeri merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Desentralisasi mulai berjalan lebih baik dengan diberlakukannya
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana sejumlah
kewenangan telah diserahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah
untuk melakukan kreasi, inovasi, dan improvisasi dalam upaya pembangunan
daerahnya, termasuk juga dalam bidang pendidikan. Desentralisasi pendidikan secara resmi dimulai dengan
diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
SMA
Negeri 1 merupakan sekolah yang tertua di Kota Tanjungbalai dan berdiri sejak
tahun 1958, tepatnya pada 22 Agustus 1958 awalnya berbentuk yayasan.
Sejak tahun 1960 beralih menjadi Sekolah Negeri dengan nama SMA Negeri
110 untuk Wilayah Sumatera Utara.
SMA
Negeri 1 Tanjungbalai berada di Jalan Letjen. M. T. Haryono Nomor 10, Kelurahan
Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai (Selat Lancang) KODE
POS : 31213 TELEPON : (0623) 92451
SMA
Negeri 1 sekarang telah menjadi Sekolah Standar Nasional (SSN) pada tahun 2009
N IS
: 30.1.07.04.16.002
STATUS
SEKOLAH : NO. 0422/C/1977 TGL.26-09-1977
Tidak ada komentar:
Posting Komentar